REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah mendapat pengakuan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangannya di 2018 setelah menyerahkan pengauditannya ke lembaga akuntan publik.
"Sesuai informasi yang kami terima dari pusat jika hasil audit untuk laporan keuangan tahun 2018 sudah rampung auditnya oleh lembaga keuangan independen dan Alhamdulillah kami memperoleh opini WTP," Kepala ACT Sulsel Faizal Agunisman di Makassar, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan dengan hasil yang diperoleh oleh lembaganya itu, pihaknya bersama seluruh sukarelawan dan aktivis kemanusiaan di ACT tidak akan pernah lelah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Faizal menyatakan melalui donasi dari para dermawan, pihaknya akan mendistribusikannya baik untuk membantu warga atau mensejahterakan masyarakat di Indonesia pada khususnya maupun yang ada di negara lainnya.
"Kita tidak terpaku di Indonesia saja, begitu ada bencana kemanusiaan, maka ACT akan hadir. Seperti di Palestina, Suriah dan negara lainnya, ACT hadir memberikan senyuman kepada warga yang menjadi korban di sana," katanya.
Dia menjelaskan Yayasan Global Zakat dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah diaudit oleh akuntan publik dan memperoleh pengakuan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Tahun 2018. Hasil audit ini sepenuhnya dipersembahkan untuk para sahabat dermawan, sebagai wujud penghormatan dan rasa terima kasih atas kepercayaannya.
Bagi Global Zakat ACT, audit finansial ini merupakan sebuah hal penting dan menjadi standar lembaga pengelola dana masyarakat. Seperti yang diketahui, opini Wajar Tanpa Pengecualian ini adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
"Insya Allah, doa-doa keluarga besar Global Zakat ACT beserta para penerima manfaat juga akan selalu dilantunkan bagi para donatur serta relawan yang terlibat dalam program-program kemanusiaan," tambahnya.