REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian ini menandai 19 tahun berturut-turut lembaga ini mempertahankan standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.
"Alhamdulillah, pencapaian ini bentuk komitmen kami menjaga amanah donatur dan memastikan dana yang dipercayakan dikelola profesional serta tepat sasaran,’’ kata Chief Operation & Compliance Officer Rumah Zakat, Hikmah Fitriyani, Sabtu (1/3/2025)
Ia berterima kasih kepada seluruh Sahabat yang terus mendukung Rumah Zakat dalam menebar kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.
Sebagai lembaga filantropi yang berfokus pada program pemberdayaan berkelanjutan, Rumah Zakat memastikan setiap dana yang disalurkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sepanjang 2024, Rumah Zakat telah dipercaya oleh lebih dari 170 ribu donatur, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp 401 miliar.
“Dana tersebut telah disalurkan kepada hampir 2,3 juta penerima manfaat melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta kebencanaan. Salah satu pencapaian signifikan, 24 persen peserta program ekonomi berhasil keluar dari garis kemiskinan,” kata Hikmah.
Pencapaian WTP ini semakin mengukuhkan Rumah Zakat sebagai lembaga zakat terpercaya dalam pengelolaan dana umat. Dengan semangat #BikinBahagia, Rumah Zakat akan terus berinovasi dan meningkatkan transparansi agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa depan.