Selasa 12 Mar 2019 15:30 WIB

Ketika Khalifah Umar Akui Kesalahan di Depan Umum

Khalifah Umar membenarkan pendapat seorang perempuan dan meralat fatwanya sendiri.

Khalifah Umar (ilustrasi)
Foto: tangkapan layar wikipedia
Khalifah Umar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umar bin Khaththab adalah pemimpin kedua dalam masa Khulafaur Rasyidin. Orang-orang mengenang Khalifah Umar sebagai pemimpin dengan karakteristik tegas, keras terhadap kezaliman, tetapi penyabar serta lemah lembut terhadap kaum miskin dan kaum yang dizalimi.

Kepemimpinannya cenderung pada keadilan dan kemaslahatan umum. Umar bahkan tidak segan-segan membenarkan pendapat orang lain selama masih dalam koridor Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga

Ada satu kisah yang menggambarkan keteladanan sosok berjulukan al-Faruq (sang pembeda) itu. Suatu ketika, Khalifah Umar berpidato di hadapan umum. Dia mengimbau orang-orang, khususnya kaum perempuan dan orang tua, agar tidak mematok mas kawin dalam harga yang mahal.

Umar lantas memberikan batasan maksimal mas kawin. "Kalian tidak boleh memberikan mas kawin kepada perempuan melampaui 40 uqiyah, walau perempuan yang hendak dinikahi tergolong melarat. Bila ada yang lebih dari 40 uqiyah, maka selisihnya ditujukan kepada kas negara (baitul mal)," terang Umar.

Hadirin yang menyimak pidatonya hanya diam menyimak. Mereka hampir-hampir menyepakati imbauan sang amirul mu`minin.

Namun, tiba-tiba seorang perempuan memberi isyarat ingin menyampaikan seruan. Oleh Umar, dia dipersilakan bicara.

"Wahai amirul mu`minin, engkau tidak pada tempatnya mengimbau hal demikian," kata perempuan tadi.

"Mengapa?" tanya Umar.

"Ingatlah Allah berfirman (seperti termuat dalam surah an-Nisa ayat ke-20, artinya), 'Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?'"

Khalifah mendengarkan baik-baik penjelasan rakyatnya itu. Lantas, dia berujar.

"Ya Allah, ampunilah Umar. Wahai hadirin sekalian, tadi saya telah melarang kalian agar tidak memberikan mas kawin kepada kaum perempuan lebih dari sekian dirham. Maka kini saya katakan, barang siapa yang ingin memberikan hartanya sesuai dia sukai, maka lakukanlah," papar Umar di atas mimbar.

"Apa yang disampaikan perempuan tersebut benar. Sungguh apa yang saya katakan tadi keliru," sambung dia lagi.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement