REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan buku induk moderasi beragama. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menilai buku panduan atau buku putih moderasi beragama sangat penting karena sebagai panduan dalam mengimplementasikan program.
“Buku ini untuk menjawab hal-hal yang fundamental terkait dengan moderasi beragama. Misalnya, apa yang dimaksud dengan moderasi beragama, apa saja pokok-pokok agama, termasuk apa batasan tentang penodaan agama,” ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (14/2).
Ia menyebut penyusunan buku harus melibatkan orang dan kelompok yang otoritatif dan ahli dalam bidang keagamaan. Pelibatan ahli dalam penyusunan buku ini penting guna mendapatkan perspektif yang lebih luas.
Pada 2018, Ditjen Pendidikan Islam sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama. Pokja ini yang nantinya akan bertanggung jawab dalam proses penyusunan buku moderasi beragama.
Selain itu, Ia juga meminta Pokja Moderasi Beragama dapat membangun fondasi yang kuat tentang moderasi beragama. Pandangan dan pengetahuan ini perlu dipahami secara paradigma maupun epistemologinya.
Ketua Pokja Moderasi Beragama, Aceng Abdul Aziz, mengatakan timnya terus bersinergi dengan masing-masing direktorat dalam implementasi program moderasi beragama.
"Secara khusus Tim Pokja memang tidak memiliki program, akan tetapi kami sudah membuat road map pengarusutamaan moderasi beragama, dan sudah dikoordinasikan pelaksaanya dengan masing-masing direktorat," ujar Aceng.