Senin 16 Feb 2026 11:01 WIB

Kemenag: Sidang Isbat Wujud Kehadiran Negara dan Edukasi Publik

Penetapan awal Ramadhan dilakukan dengan integrasi hisab dan rukyat.

Jamaah melaksanakan sholat maghrib usai mengikuti pemantauan hilal guna menetapkan 1 Ramadhan 1446 H di Masjid Al-Musyariin Basmol, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pemantauan hilal awal Ramadhan 1446 H pada 125 titik di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu (1/3/2025). Penetapan awal Ramadhan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar Kemenag.
Foto: Republika/Prayogi
Jamaah melaksanakan sholat maghrib usai mengikuti pemantauan hilal guna menetapkan 1 Ramadhan 1446 H di Masjid Al-Musyariin Basmol, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pemantauan hilal awal Ramadhan 1446 H pada 125 titik di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu (1/3/2025). Penetapan awal Ramadhan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar Kemenag.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad mengatakan pelaksanaan sidang isbat merupakan wujud kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan keagamaan masyarakat dengan mengedepankan prinsip kemaslahatan umat.

"Sidang isbat adalah bentuk kehadiran negara untuk memfasilitasi umat beragama dalam menjalankan ajaran agama yang berimplikasi pada kehidupan publik. Kepastian ibadah ini menjadi penting karena berdampak pada operasional perkantoran, layanan masyarakat, hingga perbankan dan kepentingan publik lainnya," ujar Abu Rokhmad, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga

Dia mengatakan sidang isbat juga menjadi sarana edukasi publik bahwa penentuan bulan kamariah harus dilakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan pemanfaatan ruang publik yang menuntut ketertiban dan keteraturan.

"Pemerintah berikhtiar mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam penentuan posisi hilal awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah secara cermat. Sidang isbat menjadi wadah ilmiah dan musyawarah mufakat dalam penentuan awal bulan tersebut," katanya.

Ia menyebut sidang isbat tidak dimaksudkan untuk mempertajam perbedaan, melainkan sebagai sarana edukasi atau tarbiyah bagi masyarakat terkait metode penentuan awal bulan kamariah.

"Saat ini perbincangan mengenai perbedaan awal Ramadhan kembali hangat. Kita sering menemukan dikotomi antara metode hisab dan rukyat. Kemenag ingin mengedukasi masyarakat, bukan mempertajam perbedaan. Pemerintah ingin memberi pemahaman bahwa perbedaan metode memiliki implikasi yang kompleks," kata dia.

Menurutnya, metode hisab merupakan perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi hilal sebagaimana diisyaratkan dalam Alquran.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement