Sabtu 12 Jan 2019 10:05 WIB

Kemenag Rekomendasikan 14 Travel Umrah di Aceh

Masyarakat diimbau mewaspadai penipuan oleh travel umrah nakal.

Ilustrasi Umrah
Foto: Foto : MgRol101
Ilustrasi Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh merekomendasi 14 travel umrah dan haji plus yang memiliki izin resmi di provinsi paling barat Indonesia itu. Daftar travel itu dikeluarkan agar masyarakat terhindar dari penipuan.

"Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, silakan menggunakan 14 travel di Aceh ini," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Samhudi di Banda Aceh, Jumat.

Baca Juga

Samhudi menjelaskan, 14 travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut beroperasi di tingkat nasional maupun lokal di Aceh. Empat travel di antaranya memiliki kantor pusat di Banda Aceh, yakni PT Mafaza Tour & Travel, PT Dian Almaaz Wisata, PT Namirah Merdu Wisata, dan PT Belangi Wisata Islami.

Sementara itu, 10 lainnya berkantor pusat di luar Aceh dan miliki cabang di provinsi ini. PT Lintas Iskandaria, PT Grand Darussalam, PT Albis Duta Wisata, PT Pesona Mozaik, dan PT Darul Iman termasuk di antaranya.

Demikian juga dengan PT Patuna Mekar Jaya, PT Ruhama Insan Barokah, PT Multazam Wisata Agung di Aceh Tamiang, PT Multazam Wisata Agung di Aceh Barat, dan PT Auliya Perkasa Abadi di Aceh Besar.

"Kami kembali mengingatkan supaya calon jamaah mewaspadai dan selektif dalam pemilihan travel penyelenggara umrah," kata Samhudi.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Mukzi Abdullah mengharapkan calon jamaah mencari layanan informasi melalui aplikasi "Umrah Cerdas" di fasilitas telepon pintar.

"Bisa juga minta informasi pada kantor kemenag setempat," ujar dia.

Mukzi mengatakan merujuk peraturan yang ada, seperti Keputusan Menteri Agama No.221/2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi, travel harus menerapkan lima prinsip, yakni pasti travel, izin, jadwal, akomodasi, penerbangan/maskapai, akomodasi Mekkah, Madinah, dan visa jamaah.

"Untuk penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang telah mendapat izin dari Menteri Agama, dapat dicek oleh masyarakat di aplikasi Umrah Cerdas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement