REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Meski belum mengakui Islam sebagai agama yang sah, Pemerintah Angola tetap menyediakan sebuah lembaga untuk menangani urusan kaum Muslimin. Terlebih, komunitas Muslim terus bertambah sementara tak sedikit warga negara Angola yang menemui kesulitan dalam urusan politik dan negara ketika menjadi seorang mualaf.
Dewan Agung Warga Angola adalah nama lembaga itu. Berpusat di Luanda, lembaga ini didirikan untuk menangani segala urusan umat Islam di Angola.
Selain mendirikan sebuah dewan, Pemerintah Angola pun terus didesak PBB agar memberikan hak kebebasan beragama bagi Muslim Angola. Komunitas Muslim Angola, menurut Dewan Hak Asasi Manusia PBB, harus diakui secara resmi.
Dalam laporan peneliti khusus PBB untuk kebebasan beragama dan kepercayaan disebutkan, tak ada bukti bahwa Muslim Angola merupakan imigran ilegal yang melakukan pemalsuan dan pencucian uang.
Begitu pun dengan tudingan keterlibatan komunitas Muslim setempat dengan jaringan Alqaidah, tak pernah terbukti hingga kini.
Kepada PBB, Pemerintah Angola telah menyatakan komitmennya untuk melakukan transparansi kebijakan agama. Komitmen ini membuat Muslim Angola bernapas sedikit lega. Impian mereka agar Islam diakui sebagai agama yang sah oleh negara pun terasa kian mendekati kenyataan.