REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Komunitas Islam Angola, terdapat total 60 masjid, sebagian besar di luar Luanda, telah ditutup pada 2013.
Menurut pemerintah setempat, ini lantaran legalisasi status Islam belum disetujui, sehingga proses penutupan masjid akan terus dilakukan.
Pada November 2013, beberapa sumber media melaporkan bahwa Islam dan sistem kepercayaan lainnya, dianggap bertentangan dengan budaya negara itu dan dinyatakan terlarang di Angola.
Sehingga salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Angola ialah menutup semua masjid.
Namun, pemerintah memastikan tidak ada perang di Angola terhadap Islam atau agama lain.
Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu mengatakan, akan mengirimkan tim pencari fakta untuk mempersiapkan laporan tentang situasi terkini, terkait status agama Islam di Angola.