Kamis 27 Dec 2018 17:47 WIB

Proses Pembuatan Kulit, Seperti Apa?

Dalam manuskrip-manuskrip Arab tercatat ada tiga tahapan yang harus dilalui.

Pekerja menyelasaikan pembuatan sepatu kulit di Industri Rumahan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7). I
Foto:

Setelah jangat dikeringkan dan bersih dari kotoran, rambut maupun daging sisa, barulah dilakukan proses penyamakan. Proses ini bertujuan untuk mengubah jangat menjadi kulit.

Penyamakan ini akan mengubah zat-zat kimia yang ada pada jangat. Tentu saja ini bertujuan untuk mencegah penguraian dan membuatnya tahan air, namun tetap mempertahankan strukturnya yang berserat.

"Proses penyamakan dibagi menjadi tiga bagian, pertama proses minyak atau 'chamoising', kedua proses mineral atau 'tawing', dan terakhir penyamakan nabati," papar Al-Hassan dan Hill.

Menurut al-Hassanl, metode ini telah digunakan para penyamak Muslim sejak abad pertengahan. Biasanya mereka menggunakan secara terpisah ataupun mengkombinasi tiga metode tersebut.

Proses minyak atau 'chamoising'. Pada proses ini jangat dilunakkan menggunakan bahan-bahan berlemak. Hasil dari pelunakan tersebut disebut 'chamoising'. Kata 'chamoising' ini berasal dari bahasa Prancis 'chamois' yang berarti kambing gunung dari pegunungan Alpen. "Jenis kambing bisa jadi sangat tidak dikenal atau sukar diperoleh," jelas al-Hassan dan Hill.

Al-Hassan memperkirakan asal kata 'chamois' itu dari bahasa Arab yakni  shahm, yang berarti lemak. Penyamakan mineral atau 'tawing', dilakukan dengan tawas.  Penyamakan mineral merupakan tahapan penting dalam teknologi pembuatan kulit di dunia Islam. Teknik-tekniknya telah tertuang dalam manuskrip-manuskrip Arab.

Dalam manuskrip Arab itu dijelaskan cara penggunaan tawas dan garam. Selain itu juga dipaparkan berbagai penambahan bahan-bahan lain seperti barley atau gerst (jenis gandum yang dipakai untuk membuat bir), tepung dan yoghurt. "Beberapa sumber Arab juga menjelaskan penyamakan menggunakan tawas yang diikuti pembaceman (impregnation) dengan lemak," kata al-Hassan dan Hill.

Namun, manuskrip-manuskrip Arab tersebut menyebutkan proses penyamakan yang terpenting adalah penyamakan nabati. Dalam beberapa manual untuk para muhtasib -- pengawas perdagangan era abad pertengahan -- dijelaskan bahwa untuk penyamakan kulit kambing, masyarakat pada era itu  lebih menyukai menggunakan tanaman qanat (Mimosa Nilotica) yang berasal dari Yaman dibanding berbagai jenis biji-bijian. Namun, sejumlah bahan nabati lain juga digunakan untuk penyamkan nabati, seperti tanaman sumac (genus Rhus dari suku Anarcadiaceae).

sumber : Mozaik Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement