Sabtu 22 Dec 2018 07:07 WIB

Ummu Syuraik Ditolong Ember dari Langit

Ember ini menghapus dahaga Ummu Syuraik yang sedang disiksa di tengah padang pasir.

Padang Pasir
Foto:

Kisah mengenai Ummu Syuraik direkam dalam Alquran surah al-Ahzab ayat 50. “Hai Nabi, sesungguhnya kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan ham ba sahaya yang kamu mi liki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah umtukmu dan anakanak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anakanak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anakanak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anakanak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang ikut berhijrah bersamamu dan anak-anak perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi….”

Kisah ini bermula ketika Rasulullah bermaksud menceraikan beberapa orang dari istri nya. Ketika para istri Nabi merasakan gelagat itu, mereka lantas menyampaikan kerelaan terhadap keputusan Nabi mengenai siapa saja yang bakal dicerai atau dipertahankan.

Dalam surah al-Ahzab ayat 51, Allah berfirman kepada Nabi, “Engkau boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang engkau kehendaki di antara mereka (para istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa (di antara mereka) yang engkau kehendaki. Dan, siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian ini lebih dekat untuk ketenangan hati mereka dan mereka tidak merasa sedih dan mereka rela dengan apa yang engkau berikan kepada mereka semuanya.”

Ibn Sa’ad meriwayatkan dari Ikrimah dan juga dari Munir bin Abdullah ad- Duali bahwa Ummu Syuraik, Ghaziyah Binti Jabir bin Hakim ad-Dausiay, merupakan seorang perempuan cantik yang telah menawarkan diri nya kepada Nabi untuk di ni kahi. Lantas, Nabi pun menerimanya.

Siti Aisyah, istri Nabi yang paling muda sekaligus paling pintar, merasa kurang sreg dengan adanya perempuan yang menawarkan diri kepada seorang laki-laki untuk dinikahi, apalagi laki-laki itu seorang nabi. “Tidak ada kebaikan pada seorang wanita yang menghibahkan diri nya begitu saja kepada se orang laki-laki.” Dalam ha dis yang diriwayatkan Bukhari, kalimatnya seperti ini, “Tidakkah seorang wanita me rasa malu menghibahkan dirinya (untuk dinikahi)?”

Mendengar kalimat Aisyah, Ummu Syuraik menjawab, “Ya, sayalah orangnya.” Allah lantas menyatakannya sebagai wanita mukminah melalui firman-Nya, “….Dan wanita mukmin yang menyerahkan diri nya kepada Nabi…” Ketika ayat ini turun, Aisyah berkata, “Sesungguhnya Allah telah menanggapi keinginanmu dengan segera.”

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement