REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat filantropi Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia Fauzia, mengatakan penyaluran zakat di negara-negara Barat kebanyakan dilakukan lembaga-lembaga filantropi independen (bukan negara) yang modern. Mengingat perkembangan lembaga-lembaga filantropi yang cukup pesat, ia berpendapat, Forum Zakat Dunia (World Zakat Forum) bisa belajar dari lembaga-lembaga zakat di negara-negara Barat.
"WZF perlu belajar dari lembaga-lembaga ini dalam manajemen dan distribusi zakat yang inklusif," kata Amelia, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Sabtu (8/12).
Beberapa waktu lalu, WZF menggelar Konferensi Internasional dengan mengangkat tema 'Memperkuat Kerja Sama Zakat Global dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat'. Konferensi yang dihelat di Melaka, Malaysia, itu menghasilkan Resolusi Melaka yang menyerukan untuk memperkuat kerja sama zakat global.
Dalam implementasinya, Amelia melihat sementara ini fokus WZF memang lebih pada sinergi dalam bentuk berbagi ide. Karena menurutnya, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing, baik itu dari keragaman fikih yang dianut maupun dari kebijakan negara.
"Misalnya beberapa negara memfokuskan distribusi zakat boleh untuk di dalam negeri saja (misalnya Arab Saudi). Jadi, sinergi dalam bentuk ide-ide pengembangan itu yang lebih banyak," ucap dia.
Setidaknya 11 poin resolusi dihasilkan dari Konferensi WZF di Melaka tersebut. Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF), Prof Bambang Sudibyo, mengatakan sebagai platform gerakan zakat global, WZF memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk memerangi kemiskinan.