REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) HM Din Syamsuddin enggan berpendapat mengenai penggantian KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI jika tidak terpilih pada Pilpres 2019.
"Kalau enggak jadi (wapres), maka saya tidak boleh mendahului takdir," kata Din di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (26/9).
Din menegaskan bahwa KH Maruf Amin saat ini tetap memegang jabatan sebagai Ketua Umum MUI hingga Kiai Ma'ruf benar-benar ditetapkan sebagai wakil presiden RI. Pasalnya sebagai pejabat MUI tidak dapat merangkap jabatan sebagai wapres.
Diakuinya, ada desakan sejumlah pihak yang meminta Kiai Maruf untuk melepaskan jabatan sebagai Ketum MUI pasca pengumuman penetapan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada suara-suara yang mengharapkan beliau untuk melepaskan jabatan tapi itulah ketentuan dari pedoman rumah tangga (MUI)," katanya.
Pihaknya pun menegaskan bahwa MUI tetap menjaga independensinya dan bersikap netral terkait Pilpres 2019. Dalam Pilpres 2019, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin akan bersaing dengan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.