Jumat 20 Jul 2018 09:48 WIB

MUI DKI Gelar Konferensi Fatwa dan Problematika Kontemporer

Konferensi dihadiri nara sumber ulama terkemuka dari dalam dan luar negeri.

Salah satu kegiatan MUI DKI Jakarta.
Foto: Dok MUI DKI
Salah satu kegiatan MUI DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan konferensi tentang fatwa dan problematika kontemporer. Kegiatan tersebut diadakan di Jakarta, Jumat-Ahad, 20-22 Juli 2018.

Acara hari pertama, Jumat, (20/7)  diawali dengan kunjungan para narasumber dan peserta ke Monumen Nasional (Monas) dan dilanjutkan dengan jamuan makan malam oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Acara pembukaan di Balaikota Pemprov DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta dan pengurus MUI Pusat dan MUI DKI Jakarta.

Ketua Panitia, Dr KH Didi Supandi MA mengatakan, konferensi ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan konsep dan metodologi fatwa; mengkaji pengaruh paradigma fiqih teologis terhadap fatwa; mencari model fatwa yang memadukan antara fiqh klasik dan penemuan-penemuan sains modern; dan mengkaji model-model fatwa yang kompatibel dengan kebutuhan membangun damai dan harmoni.

”Selain itu, mengkaji diskursus fatwa dan sikap keagamaan;  mengkaji aspek administrative dan keorganisasisan lembaga fatwa; dan  mengkaji pengaruh aspek-aspek politik terhadap fatwa,” kata Didi kepada Republika.co.id, Kamis (19/7).

Ia menambahkan, diharapkan  konferensi ini menghasilkan beberapa manfaat.  Pertama, diperolehnya masukan akademis tentang konsep fatwa  dan implementasinya dalam multikonteks.  Kedua, diperolehnya masukan strategis tentang pengembangan peradaban yang berbasis fatwa-fatwa yang mengayomi keragaman. Ketiga, diperolehnya masukan tentang kodifikasi konsep dan metodologi fatwa.

 

”Adapun keluarannya adalah kumpulan artikel tentang fatwa dan problematika kontemporer; rekomendasi tentang perlunya metodologi fatwa kontemporer; dan kodifikasi konsep dan metodologi fatwa,” paparnya.

Bentuk kegiatan konferensi ini adalah konferensi internasional dengan format Call for Paper. Konferensi  terdiri atas sessi pleno yang akan menampilkan para pembicara utama, dan sessi paralel yang akan mendiskusikan sub-sub topik seminar melalui makalah-makalah yang disetujui untuk dipresentasikan. ”Sejumlah pembicara dari dalam dan luar negeri sudah menyatakan kesediaannya untuk menghadiri konferensi ini,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement