REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Navis mengatakan bahwa pihaknya sudah mempunyai kode etik untuk dai atau penceramah. Kode etik tersebut terdapat dalam pedoman dakwah yang dibuat MUI pada 2017 lalu.
"Kita ini sudah punya pedoman dakwah. Di pedoman dakwah itu ada berkenaan dengan kode etik dakwahnya, bahkan ada dewan etik dainya," ujar KH Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/5) malam.
Menurut dia, dalam pedoman dakwah tersebut dibahas secara lengkap berkaitan dakwah, sehingga jika ada yang melanggar kode etik tersebut akan diproses oleh dewan etik. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu pelaksanaannya yang mana membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Ini tinggal kita finalisasi bagaimana sistem standarisasi itu, setelah lebaran insyaAllah akan mulai rekrutmen," ucapnya.
Pedoman dakwah ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi seluruh dai di Indonesia dan juga Ormas Islam. Selama ini, para dai mempunyai ciri khasnya masing-masing dalam menyampaikan ceramahnya. Namun, hal itu tidak menjadi masalah selagi tidak memicu perpecahan di kalangan umat Islam.
KH Cholil menambahkan, jika Kemenag ingin memanfaatkan pedoman dakwah yang dirumuskan oleh MUI tersebut tidak menjadi masalah. "Jika lembaga lain termasuk Kemenag ingin memanfaatkan data kode etik itu dari MUI ya silahkan," katanya.
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membuat kode etik bagi para mubaligh. Hal ini bertujuan mengontrol penyampaian ceramah dari para mubaligh agar tidak mengandung materi yang dapat memecah-belah bangsa.
"Nanti MUI dan pemerintah menjadi membentuk atau membuat etika kode, etik apa yang harusnya dilakukan. Jangan memecah-belah bangsa, jangan seenaknya menghakimi orang, tapi bertanggung jawab. Silakan mengkritik orang tapi caranya, itu yang kita harapkan," ujar JK ketika memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Istana Wakil Presiden, Jumat (25/5).