REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Ustaz Saiful Islam Payage mengatakan, Masjid Al-Aqsha Sentani di Kabupaten Jayapura, sudah lama dibangun. Pembangunan masjid itu pun sudah sesuai dengan hukum positif, hukum adat dan hukum agama, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
"Saya pikir sudah clear masalahnya. Kita tunggu perkembangannya," kata Ustaz Payage kepada Republika.co.id, Senin (26/3). Dia menyampaikan, nanti akan ada pertemuan antara MUI dengan tim kerja. Setelah pertemuan, kesimpulannya akan disampaikan. MUI sedang menunggu undangan dari tim kerja.
Tim kerja untuk menyelesaikan masalah Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) dan pihak yang membangun Masjid Al-Aqsha Sentani di Kabupaten Jayapura, saat ini, sedang menampung aspirasi. Tim kerja sedang menampung aspirasi dari pihak-pihak yang berbeda pendapat untuk mencari solusi dan jalan tengah.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Pendeta Hosea Taudufu mengatakan, hari ini tim kerja telah melakukan pertemuan dan menampung aspirasi dari PGGJ. Besok tim kerja akan melakukan pertemuan dan menampung aspirasi dari MUI Jayapura.
Tim kerja terdiri dari perwakilan FKUB Kabupaten Jayapura, MUI Provinsi Papua, PGGJ, Pendeta Albert Yoku sebagai tokoh masyarakat, dan Toni Wanggai sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Tim kerja sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah.
Sebelumnya, diinformasikan PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.