Rabu 21 Mar 2018 18:08 WIB

Baznas Fokus Penguatan Organisasi Pengelola Zakat

Baznas di daerah dinilai masih perlu dikuatkan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Baznas Prof Bambang Sudibyo serta jajaannya membuka Rakernas Baznas tahun 2018 di Grand Inna Bali Beach Hotel, Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (21/3).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Baznas Prof Bambang Sudibyo serta jajaannya membuka Rakernas Baznas tahun 2018 di Grand Inna Bali Beach Hotel, Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2018 bertema Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional. Rakernas akan menghasilkan komitmen bersama untuk menguatkan OPZ Baznas daerah dan pusat.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, mengambil tema Penguatan OPZ untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional karena hal tersebut adalah titik lemah Baznas, terutama Baznas daerah. Misalnya masalah keuangan Baznas yang diperiksa oleh kantor akuntan publik.

"Itu (laporan keuangan Baznas-Red) demikian pentingnya karena itu amanah undang-undang dan peraturan pemerintah, kalau kita tidak melakukan itu artinya tidak mengelola zakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Bambang kepada Republika.co.id di Grand Inna Bali Beach Hotel, Rabu (21/3).

Ia menerangkan, laporan keuangan dan pengelolaan zakat yang baik merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Untuk menyampaikan bahwa Baznas telah mengelola uang zakat dengan baik. Artinya, Baznas tidak mengelola uang zakat seenaknya. Baznas mengikuti standar pelaporan keuangan syariah yang sudah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

 

Target yang ingin dicapai dari Rakernas tahun 2018 adalah menghasilkan resolusi atau komitmen bersama untuk melakukan penguatan kelembagaan OPZ. Manajemen, pengumpulan zakat, tasharruf dan sumber daya manusia OPZ akan dikuatkan. OPZ juga akan dibuat memenuhi peraturan perundang-undangan.

Bambang menegaskan, kelembagaan dan sistem kerja Baznas serta LAZ selaku OPZ harus senantiasa diperkuat agar menjadi organisasi pemangku amanah ZIS yang kredibel. Juga agar bisa meringankan beban pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sekretaris Baznas Jaja Jaelani menambahkan, Rakernas akan membahas sejumlah agenda. Di antaranya hubungan kerja Baznas dan LAZ, manajemen sumber daya manusia, Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2018 dan RKAT 2019.

"Rakernas juga akan mengupas mekanisme pengesahan RKAT Baznas kabupaten/ kota oleh Baznas provinsi, sistem pengelolaan keuangan berbasis TIK, sistem pelaporan keuangan Baznas daerah berbasis Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) dan koneksitas sistem informasi LAZ dengan Simba," ujarnya.

Ia menyampaikan, Baznas akan menjalankan peran sebagai operator dan mengoptimalkan fungsi koordinator perzakatan nasional dengan menguatkan sumber daya manusia, penguatan teknologi informasi dan komunikasi, serta memberikan contoh atau model program pemberdayaan zakat untuk direalisasikan di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement