REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Sejumlah restoran di Ibu Kota Provinsi Xinjiang di Urumqi, China diperintahkan menurunkan plakat halal palsu. Hal ini dilakukan untuk menjaga dan menjamin kehalalalan makanan di daerah berpenduduk mayoritas muslim tersebut. Aparat menduga ada beberapa restoran yang memasang plakat halal tetapi menu yang ditawarkan tidak halal.
"Untuk mendapatkan plakat halal, restoran harus memenuhi standar halal yang ditetapkan Asosiasi Islam China (CIA). Plakat halal dikeluarkan oleh Asosiasi dan setiap plakat terdapat nomor seri," demikian pernyataan otoritas setempat sebagaimana dikutip Global Times, Selasa (12/12).
Aparat pun menegaskan bisa menutup restoran jika berplakat halal palsu itu tidak menurunkan. Makanan halal harus bersih dan sesuai dengan ajaran di dalam Alquran dan hukum syariah. "Hanya restoran yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Asosiasi yang boleh memasang plakat halal," ujarnya menambahkan.
Dikatakan pula perintah tersebut untuk melindungi pelanggan muslim. Makanan halal palsu tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari, tetapi juga bisa membuat umat Muslim trauma mental yang berkepanjangan.
Pakar Marxisme di Chinese Academy of Social Sciences, Xi Wuyi, menganggap bahwa perintah itu ditujukan kepada mereka yang meremehkan hukum agama yang mereka anut terkait dengan kehidupan sehari-hari. "Penghormatan pola makan kelompok etnis minoritas selama ini tidak berarti sesuai dengan faktor-faktor keagamaan dalam kehidupan sosial," demikian komentarnya yang diunggah di Weibo.