REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal. Hal ini disampaikan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, Ahad (26/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” ujar Aqil dalam siaran persnya, Ahad (26/10/2025).
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk.
“Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” ucapnya.
Aqil Irham menambahkan bahwa halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global.
“Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 mendatang akan mulai diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” jelas Aqil.
Sementara itu, Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Jogja Halal Market 2025 dan dukungan BPJPH bagi UMKM di DIY.
“Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan, produsen halal banyak saat ini justru berasal dari China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal,” ujar Trisaktiyana.
“Kami berterima kasih kepada BPJPH atas program Sertifikasi Halal Gratis yang sangat bermanfaat. Pemerintah Daerah DIY siap berkolaborasi mendukung sertifikasi halal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi DIY.
“Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari roadshow Halal 20. Melalui kegiatan ini, kita memperkuat kolaborasi dengan Pemda, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal,” kata Abd Syakur.
Melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025, BPJPH RI berharap seluruh produk yang terkategori wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya agar segera bersertifikat halal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memperluas kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.




