Selasa 04 Jul 2017 09:33 WIB

Lembaga Zakat Miliki Cara Unik Membantu Masyarakat

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Gita Amanda
Zakat, ilustrasi
Foto: ROL/Mardiah
Zakat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat zakat dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amelia Fauzia mengatakan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat saat ini sudah berhasil dengan baik melalui perjalanan dan tantangan sebagai sebuah lembaga yang kecil, dari bawah ke atas, hingga kini menjadi lembaga besar dan mendapat kepercayaan masyarakat.

"Perjalanan 24 tahun bagi Dompet Dhuafa dan 19 tahun bagi Rumah Zakatbukanlah sebuah perjalanan yang mudah. Dua dekade pengalaman ini setidaknya keduanya sudah memiliki sistem kelembagaan yang baik untuk bisa terus berkiprah mendorong gerakan zakat di Tanah Air," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (4/7).

Amelia berharap kedua lembaga filantropi Islam di Indonesia tersebut bisa terus berkiprah sehingga bisa menjadi lembaga kedermawanan Islam transnasional seperti Muslim Aid dan Islamic Charities. Sehingga Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat bisa berkiprah di tengah keragaman manusia. Mereka juga bisa membawa pesan Islam yang damai, toleran, membangun, berkemajuan dan memberi berkah bagi semesta alam dan manusia, rahmatan lil alamin.

Pemerintah juga perlu membantu menguatkan baik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) non-pemerintah. Penguatan dilakukan khususnya untuk BAZNAS dan LAZ yang berlokasi di daerah dalam hal profesionalisme kerja.

Pemerintah juga dapat mendorong mereka agar lebih kreatif dan berorientasi padaprogram pembangunan jangka panjang. "Dalam hal ini prinsip zakat untuk keadilan sosial bisa diaplikasikan," ujarnya.

Pemerintah perlu lebih mengayomi lembaga amil zakat masyarakat agar lebih kuat berperan dalam masyarakat yang notabenenya mendorong penguatan civil society. Pemerintah jugaperlu mendorong BAZNAS untuk lebih fokus pada mengayomi, mengkoordinasi dan mengawasi LAZ demi penguatan civi society dan sinergitas antara negara yang lebih baik.

BAZNAS bisa fokus pada kegiatan koordinasi, misalnya database mustahik nasional, penguatan studi zakat dan penguatan LAZ. Sehingga bisa melahirkan lebih banyak lembaga-lembaga zakat yang mumpuni seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement