Selasa 28 Mar 2017 21:19 WIB

Islam dan Tradisi Melayu di Brunei

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Istana Nurul Iman Brunei Darussalam
Foto: Wikipedia
Istana Nurul Iman Brunei Darussalam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brunei Darussalam, kerajaan Islam di utara Kalimantan, yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan di Utara dan Sarawak di selatan, barat, dan timur ini berpenduduk mayoritas Muslim.

Islam menjadi agama resmi negara yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 31 Desember 1983 setelah berada di bawah penguasaan Inggris selama hampir satu abad dari 1888-1983 ini.

Sebagian besar populasinya adalah Melayu Muslim yang bermazhab Suni. Jumlah Muslim mencapai 67 persen dari total penduduk. Ada pula pemeluk Buddha dengan persentase sebesar 13 persen dan 10 persen beragama Kisten. Sisanya merupakan penganut agama lainnya, seperti Hindu dan agama pribumi.

Setelah merdeka, Brunei menjadi negara Melayu Islam Beraja. Melayu diartikan dengan negara Melayu yang mengamalkan nilai-nilai tradisi atau kebudayaan Melayu yang memiliki unsur-unsur kebaikan dan menguntungkan.

Islam diartikan sebagai suatu kepercayaan yang dianut negara yang bermazhab Ahlussunah waljamaah sesuai dengan konstitusi dan cita-cita kemerdekaannya. Beraja adalah suatu sistem tradisi Melayu yang telah lama ada.

Brunei merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke-29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah. Gelar Mu'izzaddin Waddaulah (Penata Agama dan Negara) menunjukkan ciri keislaman yang selalu melekat pada setiap raja yang memerintah.

Sultan telah melakukan usaha penyempurnaan pemerintahan, antara lain, dengan membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang-undang Agama dan Mahkamah Kadi 1955. Majelis ini bertugas menasihati sultan dalam masalah agama Islam.

Langkah lain yang dtempuh sultan adalah menjadikan Islam benar-benar berfungsi sebagai pandangan-pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya ideologi negara.

Demi memperkuat ideologi tersebut, dibentuk jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas.

Tidak hanya itu, pada 16 September 1985, pemerintah mendirikan Pusat Dakwah yang memiliki tugas riset dan studi Islam serta pelatihan pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan pusat pameran perkembangan dunia Islam. Di kancah global, Brunei aktif dalam berbagai organisasi internasional, antara lain, PBB, ASEAN, dan Organisasi Kerja Sama Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement