Rabu 15 Mar 2017 12:31 WIB

Menag Sebut Zakat Pilar Pengukuh Agama

Rep: Fuji EP/ Red: Maman Sudiaman
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Baznas Bambang Sudibyo dan Sekjen WZF membuka Konferensi Word Zakat Forum di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (15/3).
Foto: Republika/Fuji EP
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Baznas Bambang Sudibyo dan Sekjen WZF membuka Konferensi Word Zakat Forum di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin secara resmi membuka Konferensi World Zakat Forum (WZF) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (15/3). Menag berharap semoga WFZ mampu menebarkan energi positif untuk memperkuat silaturahim dan kerja sama di antara institusi pengelola zakat dari berbagai penjuru dunia.

WZF merupakan kegiatan berskala Internasional yang digelar setiap tiga tahun sekali. "(WZF) Sangat bermanfaat dalam rangka memperluas cakrawala pandangan pemikiran, dan memompa para pegiat zakat tentang esensi dan fungsi zakat sebagai salah satu pilar pengokoh peran agama dalam menjaga harga derajat dan martabat manusia," kata Lukman saat memberikan sambutan di pembukaan WZF 2017, Rabu.

Ia menyampaikan, sebagaimana yang diketahui, salah satu cara yang diajarkan Islam dalam menjaga harga derajat dan martabat manusia. Caranya dengan mendekatkan jarak sosial, ekonomi dan psikologi antara yang kaya dengan yang miskin.

Selain itu, kata dia, menjaga keseimbangan dan rasa keadilan di antarmasyarakat juga penting. Sebab, keseimbangan akan terganggu jika setiap orang hanya pandai menuntut hak asasi dan mengabaikan hubungan antara sesama manusia.

"Melalui konferensi WZF ini saya berharap akan lahirkan pemikiran keilmuan baru terkait dengan fikih zakat kontemporer, salah satunya dengan kriteria asnaf penerima zakat atau mustahik dalam konteks masa kini," ujarnya.

Menteri Lukman menyampaikan dukungan atas ditunjuknya Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi WZF karena Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak terus berusaha mengelola dan memanfaatkan zakat dengan sebaik-baiknya. "Pemerintah telah mengatur zakat ke dalam hukum positif melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat agar pengelolaan zakat dapat optimal," kata Menteri Lukman.

Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (16/3) dengan mengusung tema “Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan”. Acara juga dihadiri oleh Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo, Sekjen WZF Ahmad Juwaini, serta para penggerak zakat dari 16 negara. Yaitu Indonesia, Arab Saudi, Bosnia Herzegovina, Maroko, Malaysia, Bangladesh, Sudan, Brunei Darussalam, Uganda, Nigeria, India, Jepang, Australia, Vietnam, Kamboja, dan Cyprus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement