Rabu 22 Jul 2026 14:32 WIB

Merusak Lingkungan Rusak Amanah Manusia Sebagai Khalifah

Setiap bentuk upaya memelihara bumi merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pemandangan bukit yang rusak akibat aktivitas penambangan di Desa Sirnaresmi, Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, sekitar 400 ribu hektare lahan hijau di Jawa Barat mengalami fase kritis yang salah satunya diakibatkan oleh aktivitas penambangan serta pembalakan hutan.
Foto: ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan
Pemandangan bukit yang rusak akibat aktivitas penambangan di Desa Sirnaresmi, Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, sekitar 400 ribu hektare lahan hijau di Jawa Barat mengalami fase kritis yang salah satunya diakibatkan oleh aktivitas penambangan serta pembalakan hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, Menjaga lingkungan dalam Islam bukan hanya persoalan etika sosial atau kepedulian terhadap alam, tetapi juga bagian dari menjaga agama (hifzh ad-din). Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya 'Islam Agama Ramah Lingkungan' menegaskan bahwa setiap upaya memelihara bumi merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Sementara itu, perusakan lingkungan berarti mencederai amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi sekaligus menyimpang dari tujuan syariat Islam.

Di tengah krisis ekologis yang kian nyata dan dampaknya merenggut banyak nyawa manusia, Islam sudah mengingatkan bahwa merawat bumi bukan sekadar urusan etika sosial, tetapi bagian dari menjaga agama itu sendiri. Sebagaimana dijelaskan Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, setiap tindakan yang memelihara lingkungan adalah wujud ketaatan, sementara setiap kerusakan yang dilakukan manusia justru mencederai amanah kekhalifahan yang Allah SWT titipkan.

Baca Juga

Ia menerangkan, segala usaha pemeliharaan lingkungan sama halnya dengan usaha menjaga agama. Ajaran menjaga lingkungan termasuk dalam kategori yang sangat mendasar dalam agama. Karena perbuatan dosa yang dapat mencemari lingkungan akan menodai substansi dari keberagamaan yang benar, dan secara tidak langsung meniadakan tujuan eksistensi manusia di permukaan bumi ini. Perbuatan ini juga menyimpang dari perintah Allah SWT dalam konteks hubungan baiknya dengan sesama.

photo
ilustrasi banjir bandang karena pembalakan liar - (Republika/Daan Yahya)

Perbuatan sewenang-wenang merusak lingkungan sama saja dengan menafikan sikap adil dan ihsan, yang keduanya merupakan perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan umat manusia.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ 

Innallāha ya'muru bil-‘adli wal-iḥsāni wa ītā'i żil-qurbā wa yanhā ‘anil-faḥsyā'i wal-munkari wal-bagyi ya‘iẓukum la‘allakum tażakkarūn(a).

Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat (QS An-Nahl Ayat 90).

Perbuatan merusak lingkungan juga menodai fungsi kekhalifahan yang dibebankan pada manusia, karena bumi ini bukan milik mereka, tapi milik Allah SWT. Manusia sebagai khalifah di muka bumi dituntut menjalankan segala perintah Allah SWT sesuai dengan hukum-hukum ciptaan-Nya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi