REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo terpilih menjadi Sekretaris Jendral World Zakat Forum (WZF) periode 2017-2020 dalam pemilihan yang berlangsung di Jakarta, Kamis.
"Perlu dukungan dari semua pihak dalam memajukan zakat selama tiga tahun ke depan," kata Bambang lewat keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis kemarin.
Dia juga berterima kasih atas kepercayaan hadirin WZF yang diberikan kepadanya. Dengan hasil pemilihan itu juga bermakna pengakuan atas gerakan zakat di Indonesia oleh para penggerak zakat dunia.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Ahmad Juwaini yang mengemban baik dan melaksanakan proses transisi dengan sangat baik. Kepengurusan yang baru akan bekerja keras memperbanyak anggota, lintas organisasi, bekerja dengan target jelas baik dari segi pengelolaan waktu maupun dari sisi target kualitatif," kata dia.
Ahmad Juwaini sendiri merupakan Sekjen WZF periode sebelumnya. Menurut dia, Bambang merupakan tokoh yang mumpuni di dunia zakat sebagaimana pengalamannya karena menjabat sebagai Menteri Keuangan RI dengan jaringan yang luas.
Pemilihan sekjen WZF itu dihadiri oleh para pegiat zakat dari 11 negara dengan metode satu negara satu suara.
Bambang selaku Menteri Keuangan 1999-2000 dan Menteri Pendidikan periode 2004-2009 tersebut akan bertugas memimpin gerakan zakat dunia menggantikan Juwaini yang merupakan tokoh zakat Indonesia yang juga Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa 2013-2016.
Pimpinan Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Malaysia Amran Hazali berterima kasih atas kinerja Juwaini yang telah bekerja keras selama tiga tahun terakhir.
Amran berharap WZF dapat digiatkan kegiatannya di luar forum guna menunjukkan pentingnya forum para pegiat zakat berskala internasional.
Sementara itu, konferensi WZF 2017 yang digelar di Jakarta pada dua hari terakhir menghasilkan 11 resolusi gerakan zakat untuk tiga tahun ke depan.
Beberapa resolusi tersebut seperti WZF harus mendorong para anggota untuk meningkatkan kebijakan, profesionalitas dan tata kelola zakat.
Para peserta bersepakat untuk melakukan aksi nyata meningkat kesejahteraan global dengan meningkatkan peran zakat dalam pengentasan kemiskinan di berbagai negara.
Resolusi juga berisi tentang kesadaran para negara anggota WZF bahwa kemiskinan bukan sekedar masalah uang tapi juga pola pikir dan sikap. Kemiskinan merupakan tanggung jawab umat melalui amil untuk melakukan pendekatan yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.