REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi VIII menilai perhatian pemerintah terhadap sekolah madrasah dan pondok pesantren masih jauh dari cukup. Sebab, anggaran yang dikucurkan untuk sekolah madrasah dan pondok pesantren masih sangat kurang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, M. Ali Taher mengatakan, maksud jauh dari cukup anggaran untuk sekolah madrasah dan pondok pesantren swasta karena belum sesuai dengan banyaknya madrasah dan pesantren di Indonesia.
Ada 27.230 sekolah madrasah dan pesantren di Indonesia. "Dengan tingkat sebaran (madrasah dan pesantren) 78 persen lebih ada di Pulau Jawa," ungkap Ali Taher kepada Republika, Senin (19/12).
Ia menerangkan, jumlah madrasah dan pesantren terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat. Kemudian di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten. Selain itu, ada 1.500 madrasah negeri dari berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Juga terdapat 55 perguruan tinggi agama Islam.
Sementara, anggaran untuk sekolah madrasah dan pesantren swasta hanya sebesar Rp 300 miliar pada 2016. Tahun sebelumnya hanya mendapat Rp 159 miliar. Setelah Komisi VIII DPR RI mendesak, anggarannya menjadi Rp 300 miliar.
Dikatakan dia, Komisi VIII menilai peran serta masyarakat belum didayagunakan secara maksimal oleh pemerintah. Hal tersebut tampak dari keterbatasan anggaran untuk sekolah madrasah dan pesantren. "Menurut hemat saya, perhatian pemerintah terhadap madrasah dan pesantren belum maksimal, terlihat pada anggaran," ujarnya.
Ia mengungkapkan, perhatian dari pemerintah belum sebanding jika mengingat peran madrasah dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa. Sekolah madrasah belum mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah.