Jumat 11 Nov 2016 08:23 WIB

Rancangan PP JPH, Kemenag Sudah Silaturahim ke MUI

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
KH. Maruf Amin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
KH. Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Muhammad Thambrin mengaku, sudah bertemu Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Pertemuan dilakukan guna menyampaikan perkembangan rancangan PP Jaminan Produk Halal.

"Saya sudah melakukan silaturahim dengan Ketum MUI, dan Kiyai Ma'ruf mengapresiasi dan akan mengawal," kata Thambrin kepada Republika, Kamis (10/11).

Thambrin mengatakan, silaturahim merupakan salah satu langkah paling penting karena MUI akan menjadi bagian kerja sama, pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Sebab, untuk melabelkan halal memang harus mengantongi fatwa MUI terlebih dulu.

Untuk rancangan PP JPH, Thambrin menjelaskan, tinggal menyelesaikan sejumlah aspek, dan sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Perdagangan. Pasalnya, sejumlah penjelasan mengenai obat-obatan dan kosmetik, sangat membutuhkan komunikasi intensif.

Dikatakan Thambrin, komunikasi dengan MUI, Kementerian Perdagangan dan Kesehatan juga merupakan amanah UU, karena ketiganya akan menjadi bagian penting pelaksanaan UU JPH. Menurut dia, semua itu memang terus dilakukan demi menyelesaikan rancangan PP JPH sesegera mungkin. "Supaya semua bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal sempat mengalami keterlambatan, dikarenakan batas pemerintah menerbitkan Peraturan Pelaksana UU JPH jatuh tempo. Karenanya, Kementerian Agama memang harus sesegera mungkin mengejar keterlambatan, supaya UU JPH bisa benar-benar diterapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement