REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rapat Pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas calon Ketua Umum (Ketum) MUI pengganti KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri dari jabatannya, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023). Rapat pleno MUI tersebut telah menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar, namun belum final dan masih menunggu rapat paripurna untuk pengesahan Ketua Umum MUI yang baru secara resmi.
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas mengatakan, Dewan Pimpinan MUI sudah rapat membahas siapa yang akan ditunjuk dan pilih untuk menjadi Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar. Rapat Dewan Pimpinan MUI beberapa pekan yang lalu sudah memutuskan dan menegaskan bahwasannya orang yang diputuskan Dewan Pimpinan MUI untuk menjadi calon Ketua Umum MUI selanjutnya adalah KH Anwar Iskandar. Tapi belum final karena harus dibawa ke rapat pleno pimpinan dan dewan pimpinan MUI, pesertanya adalah dewan pimpinan serta wakil-wakil dari komisi, badan dan lembaga MUI.
"Jadi ada Dewan Pimpinan MUI, dibantu oleh komisi, badan dan lembaga MUI, jadi wakil-wakil komisi, badan dan lembaga MUI itu tadi ikut diundang dalam rapat pleno dewan pimpinan MUI (di Jakarta hari ini)," kata Buya Anwar saat diwawancarai Republika, Selasa (15/8/2023).
Buya Anwar mengatakan, sudah diputuskan bahwa forum setuju untuk menunjuk KH Anwar Iskandar menjadi Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar. Tapi masih belum selesai atau belum final, karena masih harus ada rapat paripurna.
Rapat paripurna MUI nanti dihadiri Dewan Pertimbangan MUI. Jadi nanti dalam rapat paripurna itu disahkan Ketua Umum MUI yang baru yakni KH Anwar Iskandar. Meski belum final menjadi Ketua Umum MUI, rapat paripurna tidak bisa menolak, hanya bisa mengesahkan hasil rapat pleno hari ini yang menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI.
"Jadi begitu rapat paripurna diselenggarakan dan disahkan (KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI) maka resmilah MUI akan punya ketua umum baru menggantikan KH Miftachul Akhyar," ujar Buya Anwar.
Mengenai kapan rapat paripurna MUI, Buya Anwar mengatakan, tidak tahu kapan, kalau bisa besok. Tapi tentu tidak bisa besok karena ada prosedur yang harus disiapkan.