REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan para ulama dari MUI, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) di Istana Merdeka, Selasa (1/11). Dalam pertemuan itu, Jokowi memastikan tak akan mengintervensi proses hukum yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama oleh pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Salah satu perwakilan dari Muhammadiyah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menggunggah sebuah resume pertemuan tersebut di akun Facebook-nya. Dahnil menceritakan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan, termasuk pesan dan kritiknya soal sikap tegas Jokowi dalam penanganan kasus hukum Ahok.
"Sahabat saya menjadi salah satu tokoh agama dari Muhammadiyah, NU-MUI tadi yang hadir memenuhi undangan presiden. Saya akan sampaikan beberapa hal," tulis Dahnil lewat akun Twitter-nya @Dahnilanzar.
Berikut isi lengkap resume Dahnil:
Saya Ikut Serta dengan beberapa tokoh agama Muhammadiyah, NU dan MUI yang diundang oleh Presiden Joko Widodo, pada Hari ini Selasa, 1 November 2016 Pukul 11.00 WIB.
Pak Presiden yang didampingi Menkopolhukam, Menteri Agama, dan Mensesneg. Langsung berdialog dengan 10 orang perwakilan dari Muhamamdiyah, 10 orang dari MUI dan 10 0rang dari NU.
Suasana pertemuan menurut saya layaknya pertemuan resmi, Pak Presiden menyampaikan Pertama apa gerangan tujuan beliau mengundang para tokoh tersebut, dilanjutkan beberapa tokoh menyampaikan pandangannya.
Dalam catatan saya setelah Pak Jokowi menyampaikan pendahuluan, dilanjutkan oleh Ketum MUI, kemudian Ketum NU, dan Ketum Muhammadiyah. Dan salah seorang Ketua PP Muhammadiyah, Pak Goodwill Zubir menyampaikan pesan beliau. Dilanjutkan Pak Presiden memberikan respons.
Singkatnya, semua tokoh agama menyampaikan bahwa proses hukum harus dilakukan dengan adil dan berkeadilan, bahkan Pak Haedar menyampaikan, sengketa publik bisa memperoleh titik moderat bila jalur hukum dilakukan dengan adil, dan kami fokus pada bagian itu. Namun, Pak Haedar menyampaikan pesan, penting juga agaknya Pak presiden menularkan keteladanan kepada para Kepala daerah seluruh Indonesia agar tidak asal ucap, dan tidak ceroboh dalam menggunakan kata-kata.
Menjawab pernyataan para tokoh tersebut, Pak Presiden menyatakan;
Sebagai presiden saya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum, kalau tidak berjalan dengan baik, baru saya turun tangan. Saya tidak melindungi Ahok, saya bertemu dengan Ahok dalam kaitan Sebagai Presiden dan gubernur saja.