Kamis 01 Sep 2016 15:00 WIB

Kontribusi Putra Kalimantan dalam Dakwah Islam

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Gedung Islamic Center yang terletak di Mansapa, Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (17/5).
Foto: Anta/M Rusman
Gedung Islamic Center yang terletak di Mansapa, Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Islamisasi Kalimantan tak terlepas pula dari kontribusi putra daerah Kalimantan, yang berdakwah dan menyebarkan Islam. Di antaranya, Muhammad Arsyad al- Banjari (1122 H/1710M- 1227 H/1812 M).

Ia adalah seorang ulama paling terkenal dari Kalimantan Selatan, yang merupakan tokoh penting dalam terjadinya Islamisasi di wilayah tersebut. (Baca: Kapan Islam Masuk ke Kalimantan)

Ia lahir di Martapura, Kalimantan Selatan. Muhammad Arsyad memperoleh pendidikan dasar keagamaan dari ayahnya dan para guru setempat di desanya sendiri. Menurut Azyumardi Azra dan Oman Fathurrahman dalam Jaringan Ulama, Syekh Arsyad belajar di Tanah Suci, Makkah dan Madinah, dengan al-Palimbani (Ulama Palembang) dan beberapa murid Melayu-Indonesia, tepatnya sekitar 30 tahun di Makkah dan lima tahun di Madinah, sebelum akhirnya kembali ke nusantara pada 1186 H/1773 M.

Berbeda dengan al- Palimbani yang memiliki banyak guru, Muhammad Arsyad terkait hanya dengan as-Sammani, ad-Damanhuri, Sulayman al-Kurdi, dan Ata Allah al-Masri. Ada kemungkinan, ia juga belajar kepada Ibrahim ar-Ra'is az-Zamzani yang boleh jadi mengajarkan Muhammad Arsyad ilmu falak, bidang yang menjadikannya salah seorang ahli paling menonjol dari beberapa ulama Melayu-Indonesia.

(Baca Juga: Peran Kesultanan dalam Geliat Islam di Kalimantan)

Muhammad Arsyad terutama dikenal mumpuni dalam bidang ilmu fikih atau syariat. Ia menulis karya dalam ilmu lahir, misalnya Sabil al-Muhtadin (jalan bagi orang-orang yang mencari petunjuk). Adapun dalam ilmu batin (tasawuf), ia pun tidak ketinggalan dan menulis sebuah karya yang berjudul Kanz al-Ma'rifah (Gudang Pengetahuan).

Muhammad Arsyad menerima Tarekat Samaniah dari as-Sammani, dan ia dianggap sebagai ulama paling bertanggung jawab atas tersebarnya Tarekat Samaniah di Kalimantan.

Seperti halnya al-Palimbani dan ulama Melayu-Indonesia lainnya, selama berada di Haramain, Muhamamd Arsyad senantiasa mempertahankan kontak dan komunikasi secara terus-menerus dengan tanah airnya. Dia pun selalu mendapat informasi tentang perkembangan Islam di sana, dan turut mencarikan pemecahan atas beberapa masalah yang terjadi.

Ia, misalnya, pernah meminta pendapat gurunya, Sulayman al-Kurdi, mengenai beberapa kebijakan agama Sultan Banjar, seperti masalah hukuman denda berat bagi rakyat Muslim yang meninggalkan shalat Jumat berjamaah, atau tentang kebijakan mewajibkan rakyat untuk membayar pajak, bukan zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement