REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis berharap pemerintah tidak terlambat mengurus persoalan visa pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2016. Menurut dia, visa menjadi salah satu syarat agar jamaah haji dapat berangkat ke Tanah Suci.
Komisi VIII akan memastikan Kementerian Agama (Kemenag) mampu mengatur persoalan visa ini tanpa ada permasalahan. Ditambah, Komisi VIII telah menyetujui pemberian biaya verifikasi kepada Kemenag, mulai dari tingkat kabupaten kota hingga pusat.
"Untuk biaya pelaksanaan verifikasi sudah disetujui Komisi VIII, dengan adanya suntikan dana itu kami berharap tidak ada permasalahan terkait urusan visa," ujar Iskan di Jakarta, Selasa (19/7).
Salah satu persoalan utama yang perlu diantisipasi pengurusan visa selama ini, jelas Iskan, adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintahan Arab Saudi."Jangan sampai ketidaktertiban seperti tahun kemarin terjadi lagi. Oleh karena itu perlu evaluasi dalam memperbaiki komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Perlu pula terus memantau tahap demi tahap secara baik, mengingat kewenangan untuk mengeluarkan visa ada di pihak Arab Saudi,” kata Legislator PKS ini.
Dengan demikian, jika terjadi komunikasi dan koordinasi yang lancar dengan Pemerintahan Arab Saudi, maka urusan penerbitan visa akan berjalan cepat dan lancar.“Apalagi sudah adanya kemudahan dalam pengurusan visa oleh pemerintah Arab Saudi, melalui sistem online,” ujar Iskan.
(Baca: KPHI Minta Kemenag Antisipasi Keterlambatan Visa Haji).