Senin 01 Jun 2026 15:25 WIB

Arab Saudi Apresiasi Tata Kelola Haji Indonesia, Menhaj: Evaluasi Mina Tetap Jadi Prioritas

Fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan.

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Mas Alamil Huda
Ribuan jamaah haji dari berbagai negara berjalan pulang seusai melempar jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2026) waktu setempat.
Foto: ANTARA FOTO/Citro Atmoko
Ribuan jamaah haji dari berbagai negara berjalan pulang seusai melempar jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2026) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2026 yang dinilai menunjukkan berbagai kemajuan dalam tata kelola dan pelayanan jamaah. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan, apresiasi tersebut terlihat dari perhatian langsung Pemerintah Arab Saudi terhadap operasional haji Indonesia selama fase Armuzna.

“Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi yang sangat baik. Bahkan Menteri Haji Arab Saudi datang langsung ke tenda jamaah Indonesia di Mina. Ini merupakan bentuk penghargaan atas berbagai lompatan perbaikan yang dilakukan Indonesia,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Baca Juga

Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan cepat berpuas diri. Sejumlah catatan, terutama terkait kapasitas tenda dan fasilitas di Mina, akan menjadi fokus evaluasi untuk musim haji berikutnya.

“Mina memang memiliki keterbatasan ruang. Namun kita tidak boleh menjadikan itu sebagai alasan. Justru setiap tahun harus ada upaya perbaikan agar layanan kepada jamaah semakin baik,” katanya.

Terkait kemungkinan penambahan kuota haji Indonesia, Irfan menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota dasar yang berlaku masih sekitar 220 ribu jamaah.

Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin profesional, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement