Rabu 01 Jun 2016 05:27 WIB

Masih Banyak Waktu untuk Pemvisaan Haji

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodiq Mujahid mengatakan Kementrian Agama masih memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan dokumen bagi jamaah haji reguler.

Idealnya, ungkap Sodiq, dua pekan sebelum keberangkatan dokumen imigrasi setiap jamaah di seluruh kloter harus sudah selesai.

"Bulan Mei ini passport memang masih dikumpulkan di kabupaten dan kota, awal Juni akan masuk di Provinsi dan di pertengahan Juni nanti baru masuk di kantor pusat," ungkap Sodiq kepada Republika, Senin (30/5).

Namun Sodiq menekankan pada Kementrian Agama tidak boleh ada keterlambatan terkait visa. Ini karena DPR telah menyetujui dan meningkatkan biaya proses passport di tingkat kabupaten/koya, provinsi dan pusat.

Kemenag juga harus belajar dari keterlambatan tahun lalu. "Jika masih terlambat maka akan membenarkan pendapat banyak pihak bahwa Kemenag tidak layak lagi mengelola haji karen tidak belajar dari pengalaman tahun lalu," jelas dia.

Untuk mempercepat proses pemvisaan, Komisi VIII DPR Ri juga telah secara khusus mengundang Dubes RI untuk Saudi Arabia agar membantu mendorong Arab Saudi mempercepat pemvisaan.

Dengan dikurangi dua pekan sebelum waktu berangkat, petugas kabupaten/kota, provinsi dan pusat dapat menyelesaikan dokumen dengan leluasa.

Menurut Sodiq, Kemenag masih memiliki waktu lima setengah bulan untuk menyelesaikan seluruh dokumen keimigrasian. Ia menjelaskan, untuk waktu berangkat kloter pertama akan berangkat (9/8) mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement