
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Visa jamaah haji furoda tidak keluar pada musim haji tahun ini. Akibatnya, calon jamaah tidak dapat menunaikan ibadah haji, padahal telah mengeluarkan dana cukup besar untuk berangkat ke Tanah Suci.
Lantas, apakah dana mereka bisa dikembalikan? Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, pengembalian dana tergantung pada penyelenggara, baik yang berada di Tanah Suci maupun agen-agen di dalam negeri.
"Dunia ini kan sangat global, transaksi bisa internasional begitu gampang. Jadi mohon maaf, bukan berarti tidak care terhadap mereka," ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Urusan Haji, Makkah, Rabu (4/6/2025).
Sejak awal, kata Nasaruddin, ia telah mengingatkan pelaksanaan haji tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan banyak aturan baru untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji.
"Ada setidaknya enam aturan baru yang di luar perkiraan kami semua," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengurusan visa tidak bisa dilakukan secara cepat. Jika komputer haji dari Arab Saudi sudah ditutup, maka tidak bisa dibuka kembali kecuali oleh otoritas tertinggi Kerajaan.
View this post on Instagram