REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Iran memutuskan tidak mengirimkan jamaah haji pada musim haji tahun ini. Langkah ini diambil karena Arab Saudi menolak bekerja sama dalam pengaturan jamaah Iran di Tanah Suci.
Langkah Iran ini juga buntut dari putusnya hubungan diplomatik kedua negara. Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 3 Januari 2016 menyusul serangan pada Kedubes Arab Saudi di Teheran dan Konsulat di Mashhad.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, absennya Iran dalam pengiriman jamaah haji sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memperolah tambahan kuota."Tapi menurut saya penambahan kuota tidak sesederhana itu," ujar Saleh, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/5).
Meski Saleh juga senang jika memang ada pembicaraan untuk penambahan kuota. Namun, Saleh menegaskan, hal itu sulit terwujud.Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, persoalan kuota haji merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Mereka yang mengatur kuota jamaah haji dari berbagai negara.
Di samping itu, kalau pun ada penambahan kuota juga harus dibicarakan dengan negara-negara Islam. Kesepakatan harus terjadi antar negara Islam. Selain itu, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan jika memang ada tambahan kuota. Dia mencontohkan, pemondokan, katering, transportasi dan maktab. Belum lagi persiapan di Tanah Air.