REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pendidikan Islam direncanakan menggunakan kurikulum baru pada 2016. Lembaga seperti madrasah dan pesantren akan menggunakan kurikulum rahmatan lil alamin.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan, Abdullah Jaidi, mengungkapkan salah satu tujuan utama dari Kurikulum Rahmatan lil Alamin, agar Islam tidak disalahgunakan. Menurutnya, itu merupakan langkah pencegahan agar penyalahartian Islam tidak terjadi lewat jalur pendidikan terutama kepada generasi muda.
"Itu bertujuan agar jiwa dari Islam tidak disalahartikan, tidak disalahgunakan," kata Jaidi kepada Republika.co.id, Rabu (23/3).
Ia menuturkan, salah satu kasus penting penyalahgunaan Islam yang belakangan kerap dilakukan, yaitu dalam memahami ayat-ayat suci Alqur'an. Potongan-potongan ayat dalam Alqur'an, terkadang sengaja ditafsirkan menjadi pengertian yang tidak sesuai atau bertentangan dengan Islam.
Jaidi menerangkan kalau ide pemikiran tersebut menjadi latar belakang, dan asal muasal dari tercetusnya ide Kurikulum rahmatan lil alamin. Ia berharap kurikulum itu mampu membuat anak didik termotivasi, untuk membawa ajaran Islam yang memang rahmatan lil alamin ke dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait ajaran rahmatan lil alamin, ia menekankan itu merupakan jalan yang memang menjadi pengertian dari Islam, yang penuh kedamaian dan kesejukan. Jaidi berpendapat, jalan hidup itu tentu sangat baik ditanamkan sejak dini lewat pendidikan, sehingga diharapkan akan diaplikasikan anak didik di masa depan.