REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Jumlah sumbangan bulanan oleh Muslim untuk Bangunan Masjid dan Dana Mendaki (MBMF) Singapura akan dinaikkan mulai 1 Juni mendatang. Dilansir dari The Strait Times, Sabtu (12/3), revisi pertama pada sumbangan wajib sejak 2009 ini diumumkan oleh Menteri Hubungan Muslim Singapura, Yaacob Ibrahim, dalam seminar kerja Dewan Keagamaan Islam Singapura.
Revisi tersebut mengarahkan sumbangan wajib dibuat progresif, menambahkan kategori baru, untuk mereka yang memiliki pendapatan antara 4 ribu hingga 10 ribu dollar Singapura.
Angka sumbangan wajib meningkat untuk tiap kategori. Warga dengan pendapatan antara 4 ribu hingga 6 ribu dollar harus menyumbangkan sebesar 19,50 dollar per bulannya. Sementara individu berpenghasilan lebih dari 10 ribu dollar membayar sumbangan wajib total 26 dollar per bulan untuk MBMF. Pekerja-pekerja dengan pendapatan di bawah 1.000 dollar maksimal ditarik sumbangan per bulan tiga dollar Singapura, dan mereka dengan pendapatan mencapai 2 ribu dollar membayar 4,50 dollar.
Adanya perubahan dalam kewajiban sumbangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dana sumbangan tahunan hingga 6 juta dollar Singapura, sehingga sumbangan bersih tahunan mencapai 26,2 juta.
"Hal ini akan meningkatkan kehidupan sosial-religius masyarakat kita dalam jangka panjang," ujar Ibrahim.
Saat ini memang dibutuhkan dana tambahan untuk konstruksi bangunan-bangunan keagamaan Islam. Presiden Dewan Keagamaan Islam Singapura, Abdul Razak, menyatakan dana sumbangan tahunan saat ini tidak cukup untuk memperbaiki masjid dan bangunan-bangunan kepentingan umat Islam lainnya.
"Beberapa masjid tertua Singapura dalam kondisi perlu perbaikan dan butuh untuk direnovasi serta ditambahkan dengan fasilitas-fasilitas baru," tambah Razak.
MBMF diperkenalkan pertama kali pada tahun 1975. Dana yang terkumpul untuk MBMF akan digunakan untuk membangun serta renovasi masjid. Selain itu, dana MBMF juga digunakan untuk peningkatan pendidikan madrasah.