Rabu 27 Jan 2016 18:24 WIB

Fenomena LGBT Diharap tidak Menimbulkan Gejolak

Rep: c26/ Red: Muhammad Subarkah
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.
Foto: abc news
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Fenomena LGBT kembali marak diperbincangkan. Berbagai kalangan memiliki sikap dan penilaian berbeda-beda terkait keberadaan kaum LGBT.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Miftah Farid mengimbau masyarakat lebih bijak menyikapi fenomena LGBT yang tengah hangat. Masyarakat diminta tidak bersikap anarkis yang bisa menimbulkan gejolak yang tidak diinginkan.

"Jangan sampai meresahkan masyarakat, kemudian menimbulkan gejolak yang tak diinginkan," kata Miftah saat dihubungi, Rabu (27/1).

Menurutn dia penilaian keberadaan LGBT tergantung pemahaman pribadi. Seperti pemasangan sebuah spanduk penolakan LGBT yang dinilainya sebagai bentuk suara keresahan warga.

Meskipun ia sendiri belum melihat secara langsung spanduk yang bertuliskan: Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami!!' "Saya belum lihat spanduk itu, tapi itu gambaran suara warga yang harus didengar saat ini," ujarnya.

Meski demikian ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan isu sensitif seperti ini. Agar tidak timbul aksi meresahkan.

Warga sekitar dan lembaga terkait harus bisa memberikan pembinaan dan penjelasan secara baik-baik jika dianggap meresahkan. Dengan begitu diharapkan pihak yang memiliki perilaku seksual menyimpang bisa sadar dan kembali normal. Bukan dengan spanduk bernadakan ancaman seperti itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement