Ahad 24 Jan 2016 14:47 WIB

Ini Kriteria Masjid Ikut Lomba Shalat Subuh Berjamaah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas warga saat shalat Subuh.
Foto: Republika
Aktivitas warga saat shalat Subuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Project Manager gerakan Nasional Shalat Subuh Berjamaah Rabbani Demaz Fauzi mengatakan lomba yang akan digelar ini berlangsung selama 10 tahun. Artinya lomba berlangsung dalam 10 gelombang. Dalam satu tahun, masjid yang menang akan diberikan uang pembinaan sebesar Rp 100 juta. 

Kriteria masjid yang dapat mengikuti lomba ini di antaranya masjid tersebut harus memiliki jamaah shalat subuh sebanyak shalat Jumat. "Berarti masjid yang dapat mengikuti lomba adalah yang biasa atau rutin dipakai untuk shalat Jumat," ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (24/1).

(Baca Juga: Rabbani Gelar Lomba Shalat Subuh Berjamaah Berhadiah Satu Miliar).

Mereka juga harus memenuhi persyaratan administrasi seperti alamat, foto, luas tanah, luas bangunan, jumlah rata-rata jamaah shalat Subuh saat ini dan data diri pengurus masjid. Setiap bulan mereka juga harus rutin mengirimkan foto kondisi jamaah shalat Subuh. 

Demaz mengingatkan bagi masjid yang menang di tahun sebelumnya, maka tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti lomba di tahun berikutnya. "Hadiah akan diberikan setiap akhir bulan Syawal," katanya.  Khusus bulan Ramadhan dan masjid yang telah sukses memiliki jamaah shalat subuh sebanyak shalat jumat tidak dapat mengikuti lomba ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement