Kamis 07 Jan 2016 09:31 WIB

Gigi Tonggos Lalu Pasang Kawat Gigi, maka Anda Berpahala

Rep: Hanan Putra/ Red: achmad syalaby
Kawat gigi
Foto: wikimedia
Kawat gigi

REPUBLIKA.CO.ID,  Pemasangan kawat gigi sebenarnya lebih untuk tujuan kesehatan dan mengembalikan fungsi gigi, misalkan untuk berbicara dan mengunyah makanan. Jika gigi tersusun secara oklusi, yakni tutup-menutupnya gigi atas dan bawah secara sempurna, maka tentu fungsinya pun akan optimal.

Pemasangan kawat gigi adalah pekerjaan dokter spesialis gigi. Memang ada unsur estetika yang diperhatikan. Namun, unsur ini tidak boleh mengganggu tujuan aslinya, yakni untuk kesehatan. 

Jika melihat tujuan aslinya, yakni pengobatan, hal ini diperbolehkan syariat. Bahkan, orang yang mau berobat dari sakitnya mendapatkan ganjaran pahala karena memenuhi anjuran Nabi SAW. Berdalil dari hadis Nabi SAW, "Berobatlah wahai hamba Allah! Karena, sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit, melainkan Ia telah menciptakan pula obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua." (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Profesi sebagai dokter gigi pun disebut sebagai profesi yang mulia. Karena, dokter menyembuhkan orang sakit serta mengembalikan kepercayaan diri si pasien. Imam Syafi'i mengatakan, "Aku tidak tahu suatu ilmu setelah masalah halal dan haram (ilmu fikih) yang lebih mulia dari ilmu kedokteran." Demikian disebutkan dalam Atthib Minal Kitab was Sunnah karya al-Baghdadi (187).

Adapun dalam "Bab Taghyir li Khalqillah" (mengubah ciptaan Allah SWT), tidaklah termasuk dalam kategori ini. Orang yang punya gigi tonggos kemudian berobat sehingga giginya normal adalah upaya pengobatan. Hal ini boleh dan dinilai berpahala.

(Baca: Benarkah Memasang Behel demi Tren Dilarang?)

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement