REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemasangan kawan gigi atau behel (orthodontics) agaknya bukan hanya alasan kesehatan semata, melainkan juga sudah menjadi tren dan gaya hidup. Banyak kaum hawa yang ikut-ikutan memasang behel, padahal tak ada kerusakan apa pun pada giginya.
Bagaimanakah pandangan fikih Islam tentang pemakaian behel untuk tujuan kesehatan dan ikut-ikutan tren?
Advertisement