Jumat 04 Dec 2015 21:32 WIB

Wajib Militer di Dunia Islam

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Wajib Militer (Ilustrasi)
Foto: AP
Sadam Husein memimpin langsung pasukannya saat menyerbu Iran 22 September 1980

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Lain halnya yang terjadi di Mesir. Meski Negeri Piramida ini memberlakukan wajib militer, polemik tetap saja mencuat. Otoritas Mesir mewajibkan wamil bagi pria berusia 18 hingga 30 tahun. Lama wamil selama 12-30 bulan. Pemerintah setempat sangat ketat mengawal kebijakan ini.

Mesir melarang warga negaranya yang berumur 25 tahun bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan Kementerian Ketahanan dan Keamanan. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran menghindari wamil.

Diskusi soal wamil kembali menghangat ketika Mesir dipimpin oleh Muhammad Mursi. Gejolak penolakan atas wamil pun mengemuka.

Cendekiawan asal Mesir, Ahmad Shubhi Manshur, secara tegas dan terang-terangan menegaskan bahwa kebijakan wamil haram hukumnya. Wamil berbeda dengan jihad. Jihad hanya diwajibkan bagi yang mampu dan sifatnya sukarela dalam kondisi tertentu. Tak ada pemaksaan dalam berjihad.

Ia merujuk pandangannya pada deretan ayat dalam surah al-Ahzab, di antaranya, ayat 12, 18, dan 21. Dalam surah at-Taubah ayat 79 dan 80, sebagai panglima militer ketika itu, Rasulullah SAW tidak menjatuhkan sanksi bagi mereka yang urung berjihad, padahal mampu.

Mereka hanya dilabeli sebagai munafik. Nyatanya, penolakan ini juga mereka tunjukkan ketika para penolak jihad tersebut diserukan membela Madinah saat diserang. Ini seperti diabadikan dalam surah Ali Imran ayat 167. Meski lagi-lagi mereka menolak, Rasul tetap tidak memaksa.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement