Ahad 15 Nov 2015 17:32 WIB

Soal Harta Karun, Ini Pandangan Ulama

Rep: Hanan Putra/ Red: Agung Sasongko
Harta karun.
Foto: Reuters
Harta karun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Harta yang terpendam di perut bumi sering diistilahkan dengan harta karun. Kebanyakan orang berpendapat, harta tersebut merupakan peninggalan dari Karun, salah seorang dari umat Nabi Musa yang ditelan bumi bersama hartanya karena enggan membayar zakat.

Harta yang terpendam di dalam Islam diistilahkan dengan rikaz. Ada istilah lain yang hampir sama dengan rikaz, yaitu ma'adin (tambang atau sumber barang tambang) dan kanz. Seperti apa pandangan ulama soal ini, berikut ulasan Republika.co.id :

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement