REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Harta yang terpendam di perut bumi sering diistilahkan dengan harta karun. Kebanyakan orang berpendapat, harta tersebut merupakan peninggalan dari Karun, salah seorang dari umat Nabi Musa yang ditelan bumi bersama hartanya karena enggan membayar zakat.
Harta yang terpendam di dalam Islam diistilahkan dengan rikaz. Ada istilah lain yang hampir sama dengan rikaz, yaitu ma'adin (tambang atau sumber barang tambang) dan kanz. Seperti apa pandangan ulama soal ini, berikut ulasan Republika.co.id :
Advertisement