Sabtu 13 Jun 2026 17:01 WIB

MUI Kutuk Yahudisasi Masjid Al-Aqsa, Prof Sudarnoto Dorong Penerbitan Fatwa Khusus

Berbagai tindakan tersebut tidak terlepas dari AS.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Politikus sayap kanan Israel Itamar ben Gvir menerobos Kompleks Masjid al-Aqsa, Kamis (14/5/2026).
Foto: WAFA
Politikus sayap kanan Israel Itamar ben Gvir menerobos Kompleks Masjid al-Aqsa, Kamis (14/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras berbagai upaya Israel yang dinilai terus melakukan Yahudisasi terhadap Masjid Al-Aqsa dan Kota Al-Quds. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim bahkan mendorong diterbitkannya fatwa khusus mengenai perlindungan Masjid Al-Aqsa dan penolakan terhadap Yahudisasi Al-Quds.

Menurut Prof Sudarnoto, Masjid Al-Aqsa merupakan salah satu tempat suci yang memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam. Selain menjadi kiblat pertama umat Islam dan lokasi peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Al-Aqsa juga merupakan bagian dari warisan sejarah dan peradaban Islam dunia.

Baca Juga

"Segala bentuk ancaman terhadap kesucian, status hukum, identitas historis, dan fungsi keagamaannya merupakan ancaman terhadap hak-hak keagamaan umat Islam sekaligus ancaman terhadap warisan kemanusiaan yang harus dilindungi oleh masyarakat internasional," kata Prof Sudarnoto saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/6/2026).

Ia mengaku sangat prihatin dan mengutuk berbagai tindakan Israel yang mengarah pada penghapusan identitas Islam di Masjid Al-Aqsa. Menurutnya, pembatasan terhadap jamaah Muslim, pelemahan otoritas Waqf Islam Yordania, serta upaya mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

photo
Angka-Angka Menjelang Badai Al-Aqsa - (Republika)

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi