REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menafsirkan ayat 10-11 surah Saba ini, Ibnu Katsir mengutip pendapat Hasan Bashri yang mengatakan bahwa anugerah yang diberikan Allah kepada Nabi Daud adalah kemampuan yang sangat luar biasa dalam menipiskan atau memipihkan atau membakarnya untuk menempa besi tersebut.
''Daud tidak perlu membakar besi terlebih dahulu untuk memipihkannya dengan palu. Namun, cukup dengan lipatan-lipatan tangannya sebagaimana yang dilakukan para tukang jahit. Karena itu, Allah berfirman, 'Buatlah baju besi yang besar-besar'.''
Kemampuan yang dimiliki Nabi Daud dalam melunakkan besi ini berbeda dengan yang dilakukan Dzulqarnayn pada abad ke-6 SM (545 SM). Dalam surah Alkahfi ayat 96, ditegaskan bahwa Dzulqarnayn berkata, ''Berilah aku potongan-potongan besi.'' Apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulqarnayn, ''Tiuplah (api itu).'' Apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, ''Berilah aku tembaga (yang mendidik) agar aku tuangkan ke atas besi panas itu.''
Lebih lanjut, Ibnu Katsir menyatakan, Daud merupakan orang pertama kali yang membuat baju besi. Sebelum itu, hanya berupa lempengan tameng. ''Dan, ukurlah anyamannya,'' yakni jangan terlalu melunakkan penyambungan antarlempengan karena akan membuat longgar dan berisik serta jangan pula terlampau mengencangkan anyamannya karena bisa mereka. Namun, buatlah sesuai dengan ukuran tertentu.
Sami bin Abdullah al-Maghluts berkata, pada awalnya manusia menggunakan batu yang ditempa untuk melakukan perburuan atau peperangan, baik untuk membuat pedang, panah, maupun pisau.
Sementara itu, pada masa Nabi Daud AS, lanjut Sami, manusia bisa membuat baju-baju besi, yakni berupa lembaran-lembaran. Jadi, dia (Daud--Red) merupakan manusia pertama yang memperkenalkan dan menjalinkannya, yakni menjadikan besi dalam bentuk beberapa jalinan sebagaimana disebutkan dalam surah Saba ayat 10-11 tersebut.
Bentuk baju, perisai, alat perang, seperti panah, tombak, pedang, atau jenis alat perang lainnya di zaman Nabi Daud AS.