Senin 29 Jun 2015 15:05 WIB

Organisasi Keagamaan Bisa Pelihara Kerukunan Umat

Massa dari berbagai Ormas Islam se-Kota Palembang melakukan pawai gembira menyambut bulan suci Ramadan di  sepanjang jalan protokol Kota Palembang, Sumsel, Ahad (14/6).  (Antara/Feny Selly)

 

5.    Pemikiran H. Ibrahim Bardan Ulama dayah Aceh tentang Resolusi Konflik dalam Agama Islam suatu kajian normatif dan historis, merupakan suatu pemikiran yang berguna dalam menyelesaikan konflik berbagai konflik yang akhir-akhir ini sering muncul di Indonesia. Penyelesain konflik yang dimaksud bukan hanya konflik yang bernuansa agama tetapi juga konflik pada umumnya.

6.    Kajian mengenai peran ulama atau ustaz yang tergabung dalam Himpunan Penceramah Jambi ini masih terfokus pada peran mereka dalam mendukung program pembangunan bidang agama di Kota Jambi. Penelitian lebih lanjut mengenai dampak dari keterlibatan kaum ulama dalam mendukung program pembangunan bagi perbaikan kesejahteraan umat atau masyarakat luas perlu dilakukan. Hal ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai peran signifikan mereka bagi kepentingan umat dan sejauh mana nilai-nilai agama menopang keseahteraan umat.

Pelibatan kaum ulama dalam menopang dan mendukung program pembangunan pemerintah menjadi salah satu cara terbaik menyadarkan masyarakat akan pentingnya ikut serta dalam memperbaiki masyarakat.

Posisi ulama yang sangat dimuliakan oleh masyarakat dapat memberikan pengaruh bagi perubahan masyarakat menuju perbaikan. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah menjadikan ulama tidak saja sebagai legitimator namun juga menjadi motivator dan mediator dalam berbagai program pembangunan yang dilaksanakan.

7.    Konflik yang terjadi dalam tubuh WALUBI, terutama pasca reformasi, satu sisi menjadikan organisasi ini semakin berkembang dan mengalami perubahan. Namun apabila konflik ini tidak dikelola secara baik dan benar, maka organisasi ini akan menemukan fungsi awalnya dan tidak mencapai tujuan, visi misi organisasi tersebut.

Dalam hal ini, WALUBI DKI Jakarta mempunyai tugas mengelola konflik yang terjadi dalam  internal WALUBI dan isu-isu kehidupan beragama di luar organisasi yang terjadi di kota metropolitan Jakarta. Hal serupa juga harus dilakukan oleh WALUBI Pusat.

Isu-isu seputar kehidupan beragama, baik intra atau antar umat beragama, seperti; persoalan rumah ibadat antara Buddha dengan Khonghucu, kasus Rohingya di Myanmar, merupakan isu hangat yang dapat melahirkan konflik berkepanjangan apabila konflik ini tidak dikelola dengan baik dan akan membuat renggang hubungan antar umat beragama di Indonesia.Kementerian Agama RI, melalui Dirjen Bimas Buddha, Kanwil dan Kemenag Kota/Kabupaten, mempunyai tugas untuk menginventarisir kembali persoalan-persoalan aktual seputar kehidupan beragama di pusat atau propinsi masing-masing, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir sekecil mungkin. Kerjasama antar Majelis agama, perlu mendapat perhatian yang lebih serius, karena kelompok/komponen sosial keagamaan inilah yang dapat menjadi basis perekat kerukunan kehidupan intra, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah.

8.    Lembaga Keagamaan Parisada Hindu Darma (PHDI) Propinsi Lampung harus lebih pro aktif dalam sinergi dengan pemerintah daerah(Pemda).Pemerintah Daerah lebih intesif melakukan pembinaan kepada lembaga/organisasi keagamaan dalam hal regulasi.

9.    Kepada Kementerian Agama Kota Batam dan Pemerintah kota Batam untuk lebih memberikan perhatian  kepada lembaga-lembaga keagamaan yang ada di kota Batam dengan melakukan pembinaan-pembinaan dan memberikan bantuan secara materiil.

10.    Peran ormas keagamaan seperti FUI perlu diberikan wadah guna memaksimalkan peran dari pemerintah dan masyarakat.Pemerintah perlu mengambil sikap menjaga tugas dan fungsi nya sebagai aparatur pemerintah, tanpa syarat dan kepentingan kelompok apapun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement