Senin 29 Jun 2015 15:05 WIB

Organisasi Keagamaan Bisa Pelihara Kerukunan Umat

Massa dari berbagai Ormas Islam se-Kota Palembang melakukan pawai gembira menyambut bulan suci Ramadan di  sepanjang jalan protokol Kota Palembang, Sumsel, Ahad (14/6).  (Antara/Feny Selly)
Massa dari berbagai Ormas Islam se-Kota Palembang melakukan pawai gembira menyambut bulan suci Ramadan di sepanjang jalan protokol Kota Palembang, Sumsel, Ahad (14/6). (Antara/Feny Selly)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Tim Peneliti Bidang Kehidupan Keagamaan Kementrian Agama RI*

Runtuhnya pemerintahan rezim totaliter Orde Baru membuka keran pemikiran yang melahirkan berbagai organisasi keagamaan. Organisasi-Organisasi yang lahir selepas tumbangnya Orde Baru ini, seperti Front Pembela Islam, Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia dan Organisasi-organisasi keagamaan lainnya.

Organisasi-organisasi keagamaan ini masing-masing memiliki inti pemikiran dan ideologi yang berbeda. Perbedaan ini kerap bergesekan dan menimbulkan perselisihan tidak saja dalam ranah pemikiran namun hingga ke ranah konflik fisik.

Balai Litbang Agama Jakarta pada 2014 telah melaksanakan penelitian tentang “Dinamika Lembaga Keagamaan di Wilayah Indonesia Bagian Barat”. Sepuluh provinsi yang dijadikan sasaran penelitian adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Penelitian yang dilakukan di Propinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta ini bertujuan untuk memahami: 

1.    Dinamika peran organisasi keagamaan dalam memelihara kerukunan umat beragama di wilayah Indonesia bagian Barat.

2.    Implikasi dari peran organisasi keagamaan dalam memelihara kerukunan umat beragama  dalam kehidupan sosial keagamaan di wilayah Indonesia bagian Barat.

3.    Mengapa organisasi keagamaan tertentu memiliki kecenderungan berbeda dalam mememelihara kerukunan umat beragama  wilayah Indonesia bagian Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement