Ahad 15 Mar 2015 15:47 WIB

LPPOM MUI : Gula DD tak Mengandung Titanium Dioksida

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Logo halal dari LPPOM MUI.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Logo halal dari LPPOM MUI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan, gula Dunkin Donuts (DD) Indonesia tidak mengandung titanium dioksida. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengkajian yang dilakukan oleh LPPOM MUI, DD Indonesia memproduksi sendiri gula untuk produknya menggunakan bahan lokal yakni gula tepung. Data yang digunakan oleh LPPOM MUI untuk melakukan pengkajian yakni data pada saat DD Indonesia melakukan sertifikasi halal dan hasil perkembangan produk yang dilaporkan pihak DD Indonesia ke LPPOM MUI.

"Jadi kalau berdasarkan temuan kita DD Indonesia tidak ditemukan titanium dioksida. Gulanya bikin sendiri dari tepung gula. Dan dalam data kita tidak menemukan titanium dioksida karena mereka membuat sendiri gulanya lokal. Kedua, sebgaimana yang sudah dijelakan BPOM tidak kita temukan di Indonesia," ujar Lukmanul Hakim kepada ROL, Ahad (15/3).

Ia melanjutkan, dalam pembuatan sertifikat halal untuk produk berbahaya dan beracun LPPOM MUI mengacu pada BPOM. Jika suatu produk sudah beredar itu artinya sudah melewati kajian BPOM dan bebas dari bahan kandungan beracun dan berbahaya.

Inilah salah satu asumsi yang digunakan LPPOM dalam memberikan sertifikat halal pada suatu produk. LPPOM MUI tidak akan memproses sertifikat halal bagi produk berbahaya dan beacun. "Ketika BPOM melarang misalnya formalin tentu kita tidak akan mensertifikat," katanya.

DD Indonesia sudah memiliki sertifikat halal LPPOM MUI dengan nomor 00080007461297. Sertifikat ini akan berlaku hingga Mei 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement