Selasa 06 May 2025 18:08 WIB

Perkuat Sektor Penggilingan Daging, LPPOM Dorong Sertifikasi Halal dari Hulu

LPPOM MUI gelar Festival Syawal 1446 H.

Rep: Fuji EP/ Red: Hasanul Rizqa
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati saat acara Festival Syawal 1446 H dengan tema Perkuat Halal dari Hulu Melalui Penggilingan Daging Halal di Jakarta, Selasa (6/5/2025)
Foto: republika/ Fuji E Permana
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati saat acara Festival Syawal 1446 H dengan tema Perkuat Halal dari Hulu Melalui Penggilingan Daging Halal di Jakarta, Selasa (6/5/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar Festival Syawal 1446 H dengan tema "Perkuat Halal dari Hulu Melalui Penggilingan Daging Halal." Menurut Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati, pemilihan tema itu menekankan bahwa sertifikasi halal perlu terus digiatkan dari sisi hulu, yakni melalui fasilitasi penggilingan daging halal.

Ia mengatakan, Festival Syawal 1446 H menjadi wadah strategis yang tidak hanya mempertemukan para pemangku kepentingan industri halal, tetapi juga menyuguhkan solusi nyata. Dalam acara ini, pihaknya memfasilitasi sertifikasi halal untuk 103 jasa penggilingan daging di 19 provinsi se-Indonesia.

Baca Juga

"Sejumlah 72 penggilingan melalui fasilitasi mandiri dan 31 penggilingan di Bangka Belitung difasilitasi oleh Bank Indonesia Bangka Belitung," kata Muti di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Upaya mendorong sertifikasi halal dari sisi hulu, menurut LPPOM jadi terobosan penting dalam mendukung implementasi wajib halal di Indonesia, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

"Festival Syawal LPPOM merupakan bentuk nyata komitmen LPPOM dalam mendukung pelaku UMK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMK sekaligus membantu mereka memenuhi target pemerintah dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” ucap Muti.

Muti menegaskan, sektor penggilingan daging menjadi sorotan karena di dalanya berisiko tinggi terjadinya percampuran antara bahan halal dan non-halal. Terlebih lagi, dalam proses penggilingan daging berpeluang menggunakan bahan atau bumbu tambahan yang kehalalannya belum jelas.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (APMISO), Lasiman menerangkan, pada tahun 2024, lebih dari 70 persen daging sapi yang beredar di pasaran diserap oleh para pedagang bakso. Namun, hanya 1,5 persen pedagang bakso yang sudah mengantongi sertifikat halal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement