REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LPPOM MUI secara resmi memperkenalkan aplikasi deteksi produk halal QR Code, Senin (9/3). Aplikasi ini dimaksudkan mempermudah konsumen memperoleh info halal.
"QR menjadi salah satu jawaban dari pertanyaan masyarakat tentang kehalalan makanan di restoran. Kami tidak mungkin menjawab telepon atau email masyarakat satu demi satu tentang kehalalan makanan restoran,"
kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.
Lukmanul menjelaskan semua outlet restoran yang sudah disertifikasi kehalalannya akan ditempelkan QR Code Scanner. Penempelan itu tentu saja dilakukan secara gratis. "Aplikasi ini diluncurkan bukan tanpa alasan, karena sampai saat ini masih banyak perusahaan yang memiliki sertifikat halal palsu. QR Code Scanner yang pertama dan asli kini hadir di restoran waralaba asal Amerika A&W," kata dia.
Secara undang-undang, lanjut dia, pengusaha yang sudah mendapatkan sertifikat halal, tentu mencantumkan sertifikat itu di produknya. "Sehingga kedepannya, halal akan menjadi kebutuhan yang esensial," kata dia.
Lukmanul menjelaskan aplikasi ini mudah didapatkan oleh para konsumen dengan cara mengunduhnya di berbagai platform aplikasi seperti Appstore, Google Play, Blackberry World, dan Windows Store. Setelah diunduh dan di-instal, kemudian pengguna mengarahkan kamera pada QR code yang terpasang di setiap restoran.
Langkah selanjutnya, pengguna mengklik hasil pembacaan QR Code, dan informasi status kehalalan resto akan muncul di layar ponsel