Kamis 05 Mar 2015 18:03 WIB

Ide di Balik Lahan Pemakaman Wakaf FMP

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Mengubah tanah wakaf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mengubah tanah wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dengan konsep wakaf produktif, sebagian dana yang diwakafkan oleh masyarakat di Firdaus Memorial Park (FMP) akan "diproduktifkan" untuk menjalankan sejumlah program sosial di bidang pendidikan (pesantern tahfidz), ekonomi (pertanian dan peternakan), serta membangun ruang terbuka hijau yang nantinya akan dipadukan dengan area pemakaman FMP.

Direktur lembaga wakaf produktif WakafPro 99 Asep Irawan, menjelaskan karena menerapkan sistem wakaf dan dikhususkan untuk keperluan sosial, tidak ada biaya pemakaman tahunan yang harus dibayarkan. Selain itu, tidak ada sistem booking kavling karena semua yang dikebumikan di FMP diperlakukan sama, apa pun status sosialnya.

"Meski tak memungut biaya, pelayanan yang diberikan oleh FMP sangat lengkap. FMP menyediakan banyak layanan gratis terkait pemakaman mulai dari pengantaran jenazah, pengurusan jenazah hingga penyediaan layanan pemulasaraan. Pada akhir Juni 2013 lalu, layanan pengurusan jenazah FMP sudah siaga 24 jam untuk melayani," paparnya, Kamis (5/3).

Tercetusnya ide lahan pemakaman wakaf FMP ini bermula saat Asep melihat sepasang suami istri yang harus kehilangan anaknya pada 2011 lalu di sebuah rumah sakit di Bandung. Saat itu, pasangan yang berprofesi sebagai pedagang keliling itu tidak memiliki dana untuk mengebumikan anaknya. Asep menyatakan saat itu dana yang dibutuhkan untuk lahan pemakaman sebesar Rp 600 ribu. Asep kemudian memutuskan untuk membantu pasangan tersebut mengurus pemakaman buah hati mereka.

Kejadian tersebut sangat membekas bagi Asep. Ia kemudian memutar otak untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia lalu berdiskusi dengan berbagai elemen masyarakat hingga pada akhirnya tercetus konsep Taman Wakaf Pemakaman Muslim "Firdaus Memorial Park" ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement