Selasa 28 Jun 2016 13:12 WIB

Firdaus Memorial Park Edukasi Masyarakat Cara Perawatan Jenazah

Pelatihan mengurus jenazah oleh Firdaus Memorial Park.
Foto: Sinergi Foundation
Pelatihan mengurus jenazah oleh Firdaus Memorial Park.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kematian adalah misteri waktu, tempat, dan penyebab. Tak ada manusia yang mengetahui rahasia di baliknya. Sebab itu, Islam mengajarkan umatnya memposisikan diri, tentang cara ia menunaikan kewajiban kala menghadapi kematian seseorang. Kewajiban-kewajiban itu di antaranya memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan memakamkan jenazah.

Namun, minat masyarakat untuk belahar mengenai pengurusan jenazah dinilai semakin minim. Banyak orang meninggalkan pengetahuan mengurus jenazah ini, dan hanya menyisakan sedikit dari orang-orang tua yang dianggap mengerti. Sebabnya, hukum pelaksanaannya adalah fardhu kifayah.

Untuk memberikan pengetahuan seputar ilmu janaiz, tim pemulasaraan Firdaus Memorial Park (FMP) mengadakan workshop “A to Z Pemulasaraan Jenazah”, Sabtu (25/6). Acara yang dibuka untuk umum ini menghadirkan praktisi pemulasaraan, Ustaz M Syamsi Wahyudin yang telah berpengalaman mengurus jenazah.

"Walaupun hukumnya fardhu kifayah, yang wajib mengurus jenazah itu adalah pihak keluarga. Kalau benar-benar tidak bisa, barulah diserahkan pada orang amanah yang bisa menjaga kehormatan jenazah,” katanya saat membawakan materi, di Firdaus Memorial Park.

Setelah diberi materi ringkas terkait pemulasaraan, peserta pun diajak untuk mempraktikan empat poin kewajiban itu. Baik kelompok peserta ikhwan dan akhwat diberi boneka peraga, agar dapat secara langsung praktik memandikan, mengkafani, menyolatkan, hingga terjun untuk memakamkan jenazah.

Salah satu donatur yang hadir sebagai peserta, Cucu Juantika Sari mengapresiasi adanya kegiatan ini. Cucu  mengakui, ada banyak mitos dan kesalahpahaman tentang pemulasaraan yang terjadi di masyarakat. Diadakannya workshop ini, bisa meluruskan hal tersebut.

“Sehingga, kedepannya, kami setidaknya bisa mengingatkan keluarga jika terjadi hal yang di luar syariat. Juga, mengajarkan anak-anak kami tentang pemulasaraan,” tutur Cucu.

Ia menambahkan, workshop pemulasaraan sangat diperlukan bagi para wakif di FMP. Cucu menilai, wakif ini harus dipahamkan mengenai ilmu janaiz, sebab banyak pula yang masih awam tentang hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement